Persyaratan layanan

Petugas desa membantu pendataan dan pemeriksaan dokumen. Siapkan dokumen asli untuk pemeriksaan fisik.

Cetak Ulang Kartu Keluarga

  1. Scan/Foto KTP Asli Pemohon
  2. Scan/Foto Buku Nikah atau Kutipan Akta Perkawinan (sesuai kondisi permohonan)
  3. Scan/Foto Surat Kehilangan dari Kepolisian atau KK Asli yang Rusak
Referensi: https://disdukcapil.morowalikab.go.id/layanan/cetak-ulang-kk

Kartu Identitas Anak

  1. Scan/Foto Kartu Keluarga Asli Pemohon
  2. Scan/Foto Akta Kelahiran
  3. Foto Anak (sesuai kondisi permohonan)
Referensi: https://disdukcapil.morowalikab.go.id/layanan/kia

Akta Kelahiran

  1. Scan/Foto Formulir F-2.01
  2. Scan/Foto KTP Asli Pemohon
  3. Scan/Foto Kartu Keluarga Asli Pemohon
  4. Scan/Foto Surat Keterangan Kelahiran atau SPTJM
  5. Scan/Foto Buku Nikah/Akta Perkawinan atau SPTJM
Referensi: https://disdukcapil.morowalikab.go.id/layanan/akta-kelahiran

Akta Kematian

  1. Scan/Foto Formulir F-2.01
  2. Scan/Foto KTP Asli yang Meninggal Dunia
  3. Scan/Foto Kartu Keluarga Asli yang Meninggal Dunia
  4. Surat Keterangan Kematian
Referensi: https://disdukcapil.morowalikab.go.id/layanan/akta-kematian

Akta Perkawinan

  1. Scan/Foto Formulir F-2.01
  2. Scan/Foto KTP Asli Pemohon
  3. Scan/Foto Kartu Keluarga Asli Pemohon
  4. Scan/Foto Surat Keterangan Perkawinan
  5. Foto Suami
  6. Foto Istri
Referensi: https://disdukcapil.morowalikab.go.id/layanan/akta-perkawinan

Pindah Masuk Penduduk

  1. Scan/Foto Formulir F-1.03
  2. Scan/Foto KTP Asli Pemohon
  3. Scan/Foto Kartu Keluarga Asli Pemohon
  4. Scan/Foto SKPWNI
  5. Foto Diri Pemohon Memegang Formulir dan Dokumen
Referensi: https://disdukcapil.morowalikab.go.id/layanan/pindah-masuk-penduduk

Pindah Keluar Penduduk

  1. Scan/Foto Formulir F-1.03
  2. Scan/Foto KTP Asli Pemohon
  3. Scan/Foto Kartu Keluarga Asli Pemohon
  4. Foto Diri Pemohon Memegang Formulir dan Dokumen
Referensi: https://disdukcapil.morowalikab.go.id/layanan/pindah-keluar-penduduk

Perubahan Data Penduduk

  1. Scan/Foto Formulir F-1.06
  2. Scan/Foto Buku Nikah/Akta Perkawinan atau SPTJM (sesuai kondisi permohonan)
  3. Scan/Foto Surat Keterangan dari Desa atau Kelurahan (sesuai kondisi permohonan)
  4. Scan/Foto Surat Keterangan dari Tempat Bekerja (sesuai kondisi permohonan)
  5. Scan/Foto Surat Keterangan dari Pemuka Agama (sesuai kondisi permohonan)
  6. Scan/Foto Ijazah (sesuai kondisi permohonan)
  7. Scan/Foto Akta Kelahiran (sesuai kondisi permohonan)
Referensi: https://disdukcapil.morowalikab.go.id/layanan/perubahan-data-penduduk

Perubahan Akta

  1. Scan/Foto Formulir F-2.01
Referensi: https://disdukcapil.morowalikab.go.id/layanan/perubahan-akta

Lainnya

  1. Dokumen pendukung sesuai kebutuhan layanan
Referensi: Formulir terpadu PANDUTA