Kronologi Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Morowali, Uang Diduga untuk Judi Online dan Beli Sabu
Pencurian uang tunai Rp 300 juta dari sebuah mobil di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, diduga telah direncanakan oleh dua orang berinisial AA dan S. Kedua terduga pelaku diduga mengikuti korban sebelum memecahkan kaca mobil dan mengambil uang yang tersimpan di dalamnya. Setelah beraksi, mereka membawa uang tersebut ke Kendari dan membaginya. Uang hasil pencurian itu diduga digunakan untuk bermain judi online dan membeli narkotika jenis sabu.